"Kami tentunya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan yang mungkin saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," ucap Sigit.
Meskipun Listyo Sigit tidak menyebutkan pelanggaran anggotanya secara spesifik, namun belakangan sejumlah anggota Polri yang terseret kasus hukum. Hal itu juga tertera dalam slide paparan RDP Kapolri bersama Komisi III DPR RI tersebut.
Kasus-kasus tersebut seperti pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriasyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Kemudian, kasus penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa Putra hingga kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.
Listyo Sigit mengakui kasus-kasus tersebut mencederai publik dan institusi Polri. Namun, ia memastikan pihaknya sudah dan selalu berupa melakukan tindakan tegas kepada para anggota Polri yang membuat masalah.
Ditegaskan dia, Polri menangani kasus tersebut secara tuntas, transparan, dan tak ada yang ditutup-tutupi. Selanjutnya, menggunakan pendekatan
scientific crime investigation.
"Kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang pelanggaran yang menciderai marwah Polri dan juga menciderai hati masyarakat," demikian Listyo Sigit.
BERITA TERKAIT: