"Di 2022 terdapat 18.241 personel Polri yang mendapat tanda kehormatan dari pemerintah atas dedikasi dan loyalitas yang ditunjukkan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Raker bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Rabu (12/4).
Dalam paparannya, Sigit mengatakan, ada enam penghargaan yang diperoleh, yakni Bintang Bhayakara Utama, Bhayangkara Nararya, Satya Lencana Bhakti Bhuana, Dharma Nusa, Pengabdian 32 Tahun, dan Karya Satya dan Bhakti Puma.
Lanjut Sigit menyebut pemberian tanda kehormatan dari pemerintah ini melalui mekanisme secara ketat. Mulai dari pengusulan kasatker atau kasatwil kepada kapolri, kemudian, dilakukan verifikasi dan terakhir penilaian.
"Apabila memenuhi syarat, akan dilaksanakan sidang dengan melibatkan Divpropam Polri, Itwasum, dan satker terkait. Nantinya, hasil rekomendasi hasil sidang akan dilaporkan kepada kapolri, untuk diajukan kepada Setmilpres guna permohonan tanda tangan Bapak Presiden," kata Listyo Sigit.
BERITA TERKAIT: