Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Densus 88 Tangkap 4 WNA Uzbekistan yang Sebarkan Paham Terorisme di Media Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 04 April 2023, 19:30 WIB
Densus 88 Tangkap 4 WNA Uzbekistan yang Sebarkan Paham Terorisme di Media Sosial
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan pers soal penangkapan 4 WNA yang terlibat aktivitas propaganda terorisme/RMOL
rmol news logo Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri tangkap empat orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan pada Jumat (24/3).

Penangkapan ini berhubungan dengan aksi terorisme melalui propaganda lewat media sosial.

"Tiga dari empat WNA ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (4/4).

Adapun inisial empat WNA asal Uzbekistan itu yakni berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40) dan MR (26).

Ramadhan menyebut awal mula ke empat WNA masuk ke Indonesia dengan rute perjalanan Istambul, Turki-Abu Dhabi untuk transit-Malaysia-Indonesia.

Awalnya, dua orang berangkat ke Indonesia pada 6 Februari 2023, lalu sisanya pada tanggal 27 Februari 2023.

Dalam menjalankan misinya, mereka menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos tentang paham terorisme khususnya tersangka BA alias JF.

Bahkan, mereka juga mencari warga negara Indonesia (WNI) untuk melakukan aksi teror. 

"BA terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror," kata Ramadhan

Setelah ditangkap, rupanya tiga dari empat pelaku teroris itu diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme internasional kelompok Katiba Tawhid Val Jihad. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA