Reaksi ini disampaikan Ketua Paguyuban Warung Sembako Madura, Cak Hamied usai beredarnya imbauan Kementerian Koperasi dan UKM agar Warung Madura mengikuti aturan jam operasional sebagaimana ditetapkan Pemda setempat.
Menurut Cak Hamied, Warung Madura sengaja buka 24 jam sebagai strategi penjualan dan memfasilitasi kebutuhan market yang kesulitan di jam-jam tertentu.
"Artinya itu bagian layanan ekstra yang diberikan oleh kami, para pedagang sembako Madura. Dan pelanggan kami malah berterima kasih, terutama tukang ojek
online, supir taksi
online, atau mereka yang lembur kebutuhannya dapat kami penuhi," kata Cak Hamied dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/4).
Bukan tanpa aturan, setiap Warung Madura yang beroperasi juga dipastikan telah lapor ke RT/RW setempat, termasuk kepada kelurahan/desa untuk membuat izin usaha.
Jika memang ada yang tak berizin, pemerintah tinggal melakukan sosialisasi dan imbauan untuk membuat izin usaha.
Cak Hamied juga mengklaim, Warung Madura juga sudah membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Seharusnya, kata dia, pemerintah berterima terhadap kehadiran Warung Madura dengan cara melindungi dan ikut membesarkan.
"Warung Madura sebagai bagian dari usaha mikro seyogianya dilindungi dan dibina oleh pemerintah, bukan malah mau diberangus," tandasnya.
BERITA TERKAIT: