Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banyak Pejabat Punya Rekening Gendut, Kemenkeu jadi Sarang Korupsi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 09 Maret 2023, 21:28 WIB
Banyak Pejabat Punya Rekening Gendut, Kemenkeu jadi Sarang Korupsi?
Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan/Net
rmol news logo Banyaknya skandal yang terjadi di Kementerian Keuangan merupakan indikator lemahnya kepemimpinan Menteri Sri Mulyani.

Demikian disampaikan Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengungkap transaksi gelap senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.

"Transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 triliun di internal Kemenkeu yang diduga kuat melibatkan orang dalam adalah skandal keuangan terbesar yang pernah terjadi di republik ini yang melibatkan birokrasi," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/3).

Di samping skandal transaksi Rp300 triliun, rekening gendut dan harta melimpah yang dimiliki pejabat Kemenkeu semakin memperkuat dugaan bahwa Kementerian ini telah menjadi sarang korupsi.

"Untuk pengusutan skandal di internal Kemenkeu maka sebaiknya Sri Mulyani mengundurkan diri," tegas Andi Yusran.

Sebelumnya, Mahfud menyebut transaksi janggal tersebut berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar yang belakangan menjadi sorotan publik.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ungkap Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, pada Rabu kemarin (8/3). rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA