Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Lamteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 12 Februari 2023, 04:53 WIB
Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Lamteng
Buronan Husni Aminudin yang ditangkap Tim Tabur Kejagung/Ist
rmol news logo Terpidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah Husri Aminudin (58) akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Lampung.

Husri Aminudin ditangkap di Gria Pantasi Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung, Jumat (10/2).

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, Husri Aminudin melakukan korupsi pengadaan Buku SD/SMP, alat peraga, alat laboratorium bahasa dan pengadaan meubeulair pada Dinas Pendidikan Lamteng dari Dana Alokasi Khusus TA. 2010.

Nilai kontrak pengadaan tersebut Rp 11,4 Miliar dan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 9,6 miliar.

Ia terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor, dijatuhi Pidana Penjara selama 7 Tahun denda Rp 500 Juta dan dibebankan uang pengganti Rp 9,6 miliar.

"Dalam proses pengamanan, ybs bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, ybs kemudian dibawa dan ditahan di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung," jelas Made dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (11/2).

Made menegaskan, Jaksa Agung mengimbau seluruh daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA