Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Sumsel Minta Masyarakat Waspada Narkoba di Liquid Vape

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 27 Januari 2023, 04:59 WIB
Polda Sumsel Minta Masyarakat Waspada Narkoba di Liquid Vape
Liquid vape yang mengandung narkoba/Net
rmol news logo Maraknya pemberitaan terkait adanya kandungan narkoba di dalam vape atau rokok elektrik membuat Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Heru Agung Nugroho buka suara.

Menurut Heru, pengedar ataupun penjual narkoba tidak hanya menyasar ke pecandu saja akan tetapi sudah mau merambah ke pangsa bukan pemakai. Karena banyak orang yang tidak mengetahui kalau di dalam vape itu ada kandungan narkobanya.

"Inilah kejahatan narkoba. Orang mungkin hanya ingin menikmati vape mereka juga tidak tahu kalau vape telah disusupi kandungan narkoba," ujarnya dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (26/1).

Dengan adanya ini, Heru mengingatkan perlu diantisipasi oleh semua kalangan. Karena ada juga jenis narkoba yang dimasukkan ke dalam mainan anak-anak, atau bahkan dibuat seperti permen. Jika mengenai hal ini masyarakat bisa langsung menghubungi atau melapor kepada pihak kepolisian.

"Meski secara masif polisi telah rutin memberantas peredaran narkoba pelakunya masih bisa menyimpan narkoba dengan berbagai bentuk kemasan dan cara pengedaran. Karena dari keuntungan menjual ataupun mengedarkan narkoba sangat menggiurkan," jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan Heru, walaupun diberantas, ditangkap setiap hari tidak akan habis karena teori narkoba juga mirip dengan teori di ilmu ekonomi yakni teori penawaran dan permintaan.

"Jika tidak ada yang pesan itu tidak mungkin kirim. Oleh karena itu hal ini menjadi tanggung jawab bersama karena tidak hanya dari penegakan hukum namun juga upaya pencegahan dari semua pihak sangat dibutuhkan," bebernya. rmol news logo article



EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA