Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ambulans Pujakesuma Bawa Rel Curian, Joko Susilo: Pelaku Harus Dihukum Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 06 Januari 2023, 16:44 WIB
Ambulans Pujakesuma Bawa Rel Curian, Joko Susilo: Pelaku Harus Dihukum Berat
Ambulans Pujakesuma Asahan disalahgunakan untuk mengangkut rel curian/Net
rmol news logo Penggunaan ambulans Pimpinan Daerah Pujakesuma sebagai alat angkut besi rel milik KAI diduga curian di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mencoreng nama baik organisasi.

Ketua Umum Pujakesuma Pusat, Joko Susilo pun mengutuk keras perbuatan pelaku yang merusak nama baik organisasi Pujakesuma. Apalagi berdasarkan laporan, ambulans tersebut dipinjam oknum tak bertanggung jawab dengan dalih membawa orang sakit.

"Awalnya pelaku meminjam ambulans dengan alasan mengantar masyarakat yang sakit untuk berobat ke rumah sakit di Siantar, tapi ternyata disalahgunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum," kata Joko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/1).

Ambulans Pujakesuma selama ini digunakan untuk kebutuhan masyarakat, baik yang sakit maupun saat meninggal dunia. Oleh karenanya, Joko meminta aparat hukum menindak tegas pelaku yang merusak nama baik Pujakesuma.

Joko juga memerintahkan PD Pujakesuma Asahan melaporkan tindakan tak terpuji tersebut ke Polres setempat sebagai bentuk ketegasan organisasi.

"Ke depan diharapkan pengelola ambulans lebih hati-hati agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Joko.

Aksi pencurian rel kereta api menggunakan ambulans Pujakesuma tersebut diduga dilakukan olah lima orang di Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (5/1) dan kepergok Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).

Dari pemeriksaan, ada 27 batang rel kereta api yang dimasukkan dalam mobil ambulans itu. Barang bukti rel curian itu pun telah diserahkan ke balai teknik perkeretaapian (baltek) Medan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA