Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jamiluddin Ritonga: Perppu Cipta Kerja Abaikan DPR RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 02 Januari 2023, 17:16 WIB
Jamiluddin Ritonga: Perppu Cipta Kerja Abaikan DPR RI
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga/RMOL
rmol news logo Penerbitan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) ppu Cita Kerja (Ciptaker) mengabaikan keberadaan DPR RI. Karena itu, DPR RI seharusnya menolak Perppu tersebut.

Demikian pandangan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/1).

Menurut Jamiluddin. Presiden terkesan sudah tidak menganggap DPR RI. Padahal putusan Mahkamah Konstitusi meminta untuk merevisi UU Cipta Kerja.

"Revisi UU Cipta Kerja tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. UU tersebut harus dibahas bersama dengan DPR RI sesuai putusan MK," kata Jamiluddin.

Pendapat Jamiluddin, Perppu Cipta Kerja telah menabrak tatanan hukum yang berlaku. Konstitusi terkesan ditabrak begitu saja. Ia menjelaskan, DPR RI seharusnya marah atas tindakan pemerintah, sebab DPR terkesan sudah dianggap tidak ada.

"Karena itu, DPR idealnya menolak Perppu tersebut. DPR harus berani memposisikan setara dengan Presiden. Sebab, dalam konstitusi kedudukan DPR setara dengan presiden," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA