Dalam diskusi ini hadir sejumlah tokoh aktivis diantaranya Amir Jawas (tokoh masyarakat KSB di Jakarta), Mujib Hermani (Sekjen ProDem), Dr Zulkarnain (akademisi), Kresna Ketua HPMS, dan Surya (tokoh masyarakat), serta Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa (Amanat) Erry Sariyawan.
Peserta diskusi terdiri dari para mahasiswa dari sejumlah kampus di Jabodetabek, termasuk dari Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta, dan Universitas Mpu Tantular, serta juga dari kalangan umum.
Diskusi mengalir dengan seru, dengan membahas sejumlah tindakan kejahatan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh perusahaan tambang emas PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Di antaranya berupa kebijakan ketenagakerjaan (kecelakaan kerja, union busting, PHK sepihak, jam kerja, black list, alert list, dan pembatasan media sosial) serta tidak jelasnya program pengembangan pemberdayaan masyarakat (PPM) dan pasca tambang.
Dalam pemaparannya, Amir Jawas selaku tokoh masyarakat KSB di Jakarta, menilai perjuangan para mahasiswa dan masyarakat dalam melawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, patut didukung penuh. Karena selama ini dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang tersebut sangat menyengsarakan masyarakat.
"Gerakan perlawanan melalui aksi unjuk rasa dan mogok makan ini harus didukung penuh. Hal ini agar pemerintah dan juga Komnas HAM segera bergerak untuk mengambil tindakan tegas pada pelanggaran yang dilakukan PT Amman," ujar Amir.
Hal senada disampaikan Mujib Hermani Sekjen ProDem, yang merasa marah pada kedzoliman dan tergerak untuk bersama-sama mahasiswa dan masyarakat dalam menuntut tindakan tegas terhadap PT Amman.
"Sudah saatnya kita bersatu untuk melakukan perlawanan," ucapnya.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa (Amanat) Erry Sariyawan, meminta Komnas HAM memahami perjuangan warga Sumbawa Barat yang meminta keadilan. Dia meminta presiden direktur perusahaan tersebut diperiksa Komnas HAM.
"Kami meminta Komnas HAM segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Amman Mineral terkait sejumlah pengaduan pelanggaran HAM atas tenaga kerja dan pengabaian hak-hak rakyat serta untuk segera menurunkan tim pemantauan HAM di lokasi tambang Batu Hijau. Amanat juga meminta respons cepat Komnas HAM atas pengaduan tersebut," tuturnya.
Erry mengaku sudah melaporkan pelanggaran tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan tapi tidak mendapat jawaban. Untuk itu, pihaknya mendatangi Komnas HAM dan meminta perusahaan ditutup selama proses investigasi.
"Perjuangan teman-teman sudah sangat panjang. Ada yang melakukan demonstrasi hampir empat tahun tetapi tidak ada respon sama sekali. Sekalipun mereka menganggap dirinya hebat, tapi instrumen negara bisa menaklukkan seluruh pelanggaran ini dan ditindak tegas. Bila perlu selama proses investigasi ini, tutup saja sementara," kata Erry.
Dia juga sudah melaporkan pelanggaran kepada DPR. Erry berharap DPR bisa bekerja maksimal dalam menangani kasus pelanggaran tersebut.
BERITA TERKAIT: