Kejadian itu terjadi dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi yang salah satunya adalah Ferdy Sambo untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara enggak masuk di akal dengan bukti-bukti yang ada, enggak masuk di akal," ujar hakim.
Hakim mengurai, keterangan Ferdy Sambo yang dinilai tidak masuk akal adalah tentang fakta kejadian isolasi mandiri (isoman) istrinya, Putri Chandrawati.
Disebutkan dalam sidang, hakim menilai janggal keterangan mantan Kadiv Propam Polri itu karena mengaku tidak tahu orang-orang yang menemani istrinya untuk isoman di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Padahal menurut hakim, Ferdy Sambo sudah barang tentu mengetahui orang-orang yang ikut Putri berangkat dari rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada tanggal yang sama untuk melakukan isoman setelah dilakukan swab test.
Pasalnya, ada CCTV di sekitar dan di dalam rumahnya yang merekam kejadian tersebut. Bahkan terekam ada para ajudan seperti Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J); Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan sopir Kuat Maruf, hingga asisten rumah tangga (ART) Susi yang melakukan aktivitas.
"Itu satu hal yang tidak masuk akal. Kenapa tidak masuk akal? Ketika mereka berangkat dari Magelang itu ada Kuat, ada Eliezer, ada Susi dan Istri saudara. Di belakangnya baru ada RR dan Yoshua," papar hakim.
"Pada saat hendak meninggalkan rumah Saguling untuk isoman, istri saudara didampingi oleh sodara RR, J, KM dan RE tanpa Susi. Jadi sangat lucu kalau saudara enggak tahu siapa yang mau diajak," sambungnya.
Maka dari itu, hakim merasa aneh jika Ferdy Sambo tak mengetahui orang-orang yang ikut dengan istrinya untuk melakukan isoman, sementara tidak lama setelah itu ada kejadian penembakan terhadap Brigadir J yang akhirnya ditemukan meninggal dunia di tempat.
"Saya sering mengatakan saya tidak butuh pengakuan, tapi karena sodara di sini disumpah tolong ceritakan apa adanya," demikian ketus hakim.
BERITA TERKAIT: