Kapolri menganggap hal tersebut merupakan asiprasi dan kritik membangun guna membersihkan institusi Polri. Oleh karenanya ia telah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut.
"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/10).
Selain Divisi Propam, Kapolda Sulawesi Selatan juga telah diminta bergerak mendalami hal ini.
"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujar Sigit.
Viral sebelumnya, coretan dinding di Mapolres Luwu bertulis ‘sarang pungli’ yang ternyata dilakukan oleh anggota kepolisian berinisial Aipda HR. Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut.
Disisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: