Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersandung Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat dan Dipidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 14 Oktober 2022, 17:04 WIB
Tersandung Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat dan Dipidana
Irjen Teddy Minahasa/Net
rmol news logo Irjen Teddy Minahasa (TM) yang belum lama ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur terancam dipecat akibat tersandung kasus narkoba. Bahkan jenderal bintang dua ini juga terancam pidana.

"Saya minta agar Kadiv Propam melakukan pemeriksaan etik (terhadap Irjen Teddy) untuk diproses dengan ancaman hukuman PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10).

Kapolri melanjutkan, sudah berulang kali selalu mengingatkan kepada jajaran untuk tidak melanggar hukum, apalagi menggunakan narkoba. Secara tegas, ia tidak mentolerir anggota yang berani menggunakan barang haram perusak generasi bangsa itu.

Keseriusan Kapolri tersebut ditunjukkan terhadap kasus yang menimpa Irjen Teddy. Jenderal bintang empat ini meminta Kapolda Metro Jaya memproses Irjen Teddy hingga ke ranah pidana.

"Saya minta Kapolda Metro melanjutkan proses penanganan kasus pidananya. Saya minta siapa pun itu, masyarakat sipil atau Polri, bahkan Irjen TM sekalipun diusut tuntas. Jadi ada dua hal, proses etik dan pidana," demikian Kapolri. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA