Kelihatannya pengarahan Presiden Jokowi kepada Kapolri bersama seluruh jajaran pemegang komando di wilayah ini sangat rahasia. Hal itu setidaknya tergambar dari aturan bagi mereka yang dipanggil ke Istana Negara besok.
Melalui surat telegram dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022, para peserta hanya boleh datang sendiri tanpa didampingi oleh ajudan.
Diwajibkan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL), namun dilarang memakai penutup kepala atau topi dan membawa tongkat komando.
Selain itu, mereka dilarang membawa alat komunikasi dan hanya diperkenankan untuk membawa alat tulis.
"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," dikutip dari surat telegram itu.
Lalu, peserta yang hadir diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri. Untuk ibadah salat Jumat, para peserta juga diminta melaksanakannya di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.
BERITA TERKAIT: