Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Ringkus Satu Pelaku Rampok di Jalinsum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 11 Oktober 2022, 03:58 WIB
Polisi Ringkus Satu Pelaku Rampok di Jalinsum
Satu pelaku rampok di Jalinsum berhasil dibekuk polisi/RMOLSumsel
rmol news logo Tim gabungan Polres Musi Rawas dan Polda Sumsel berhasil menangkap satu dari lima pelaku perampokan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pelaku Handoyo alias Hans (47) ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Sabtu (8/10).

Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku Hans mendapatkan bagian sebesar Rp30 juta dari hasil rampokan.

Bagian paling besar didapatkan oleh otak pelaku yang diketahui berinisial De dengan jumlah sebesar Rp180 juta.

Dalam melancarkan aksinya, kawanan ini membagi peran, dimana pelaku bersama De (DPO) bertugas membuntuti mobil korban dengan menggunakan sepeda motor dari Simpang Pasar Muara Beliti menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Kemudian menginformasikan kepada ketiga pelaku lainnya (di TKP),” kata Gusti dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (10/10).

Mengetahui korban akan melintas dengan membawa sejumlah uang, ketiga pelaku yang lain yakni Ma, AY dan He memasang balok kayu di pinggir jalan agar kendaraan yang dikemudikan korban tak bisa melintas.

Ketika berhenti, para pelaku kemudian mengeluarkan senjata api rakitan dan senjata tajam untuk menodong korban.

"Korban diancam dengan sajam dan senpi. Dan senpi masing-masing dipegang pelaku Ahmad Yani dan Marto. Lalu satu sajam yang ditempelkan ke leher korban oleh pelaku Hendri," tandas dia. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA