Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nekat Jilat Kue Ultah TNI, 2 Oknum Polantas Polda Papua Barat Kini Meringkuk di Dalam Sel Tahanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 06 Oktober 2022, 12:57 WIB
Nekat Jilat Kue Ultah TNI, 2 Oknum Polantas Polda Papua Barat Kini Meringkuk di Dalam Sel Tahanan
Dua oknum anggota Polantas Polda Papua Barat kini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan ulahnya menjilat kue ulang tahun TNI/Ist
rmol news logo Tingkah 2 oknum anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda F dan Bripda D, sangat tak pantas ditiru. Mereka dalam keadaan sadar terekam kamera menjilat kue ulang tahun yang akan dikirimkan ke TNI.

Kuet tersebut sedianya dikirim pada perayaan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia ke-77 tahun.

Video tersebut pun kontan viral di media sosial, salah satunya di akun instagram @infokomando.official.
 
Masih dalam unggahan tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Raydian Kokrosono, langsung bergerak cepat dengan menindak pelaku. Pun memita maaf kepada institusi TNI atas perbuatan dua anak buahnya.

"Saya Dirlantas Polda Papua Barat menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran TNI atas kejadian konten video viral yang dilakukan oknum anggota Polantas Papua Barat di media sosial," kata Raydian, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (6/10).

Kini dua anggota Polantas tersebut sudah mendekam di dalam sel dan akan diproses lebih lanjut.

"Saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat," imbuh Raydian.

Raydian juga menyebut kue yang telah dijilat oleh anggota itu sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti. Serta tidak jadi dikirimkan ke TNI sebagai kado kue ulang tahun.

"Kami sampaikan bahwa kue dalam konten tersebut, sudah diamankan sebagai barang bukti. Kami pastikan kue tersebut tidak terkirim kepada insitusi TNI," tutup Raydian. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA