Merespons hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab tegas terkait desakan agar orang nomor satu di Polda Jatim itu dicopot. Dia mengatakan tidak mau berandai-andai. Namun Polri akan bekerja berdasarkan fakta.
"Tim investigasi bekerja berdasarkan fakta. Kita tidak bisa berandai-andai," demikian kata Dedi seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (4/10).
Selain itu, Dedi menegaskan bahwa keputusan berada dalam wewenang Kapolri. Dedi memastikan bahwa dirinya hanya bertugas menyampaikan informasi terbaru terkait tragedi Kanjuruhan.
"Saya hanya menyampaikan upadate hasil tim sidik dari Propam dan Krimsus pada keterangan hari ini," tandasnya.
Beberapa elemen yang menyuarakan pemecatan Kapolda Jatim diantaranya: PB HMI, GP Ansor Kabupaten Malang dan juga PP HIMMAH.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: