Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengurai, para saksi yang dihadirkan di antaranya AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GA, AKBP HS, AKBP ASH.
"Kemudian nanti ada juga dari LPSK yang dimintai keterangan sebagai saksi, yakni saudara ML, saudari YM. Kemudian ada juga Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI, dan AKP AE," sambung Dedi.
Dedi memperkirakan sidang etik kali ini akan berjalan panjang dan bisa selesai hingga dini hari.
"kemarin yang saksinya 9 saja bisa sampai jam 2 pagi. Apalagi yang AKBP J ini mungkin paling cepat jam 3 pagi. Ini sidang kode etik hasil komisi kerja maraton dan kerja keras. Mohon bersabar," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: