Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masyarakat Makin Terpuruk, Wajar PKS Tolak Kenaikan Harga BBM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 08 September 2022, 05:12 WIB
Masyarakat Makin Terpuruk, Wajar PKS Tolak Kenaikan Harga BBM
Legislator PKS saat ekpresikan penolakan kenaikan harga BBM di rapat paripurna DPR/Repro
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kenaikan harga BBM bersubsidi lantaran APBN terbebani cukup besar dan dana subsidi tersebut dialihkan ke program bantuan langsung tunai (BLT).

Pengamat poiltik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menuturkan, PKS menolak keras kenaikan harga BBM tampaknya didasari kondisi objektif masyarakat yang masih terpuruk.

"Karena itu, sangat wajar kalau PKS sebagai partai politk menolak kebijakan menaikan BBM yang dinilai merugikan rakyat. Sudah menjadi tugas partai politik membela rakyat, apalagi saat masih terpuruk,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/9).

Jamiluddin berpendapat, pemerintah seharusnya juga dapat mengetatkan penggunaan anggaran perjalanan semua ASN dan pejabat lembaga tinggi negara.

Artinya, seharusnya pemerintah memperketat anggaran perjalanan keluar negeri dan anggaran belanja yang tidak penting untuk dimasukkan ke dalam rancangan kegiatan dan anggaran (RKA) kementerian / lembaga.

Menurut mantan Dekan Fikom IISIP ini, alokasi anggaran perjalanan ini sangat besar aehingga dapat menambal kekurangan anggaran subsidi BBM.

Bagi Jamiludin, hal itu dapat dimulai dari Jokowi. Perjalanan ke daerah yang hanya untuk menyerahkan bantuan sosial dan sertifikat tanah tak perlu lagi dilakukan Jokowi.

Dalam pandangan Jamiludin, Jokowi cukup menyerahkan tugasnya ke pejabat setempat.

"Begitu juga kegiatan-kegiatan seremonial saatnya ditiadakan. Presiden tidak perlu ke daerah hanya untuk meresmikan jembatan dan jalan. Aktivitas seperti ini cukup besar mengeluarkan anggaran,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA