“Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian,†kata Charlie, dalam keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (2/9).
Charlie menyebutkan, saat pemusnahan diperkirakan ada 3 ribu batang ganja siap panen. Tingginya mencapai 2 meter lebih.
Menurut Charlie, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat penegak hukum. Tetapi, juga butuh peran semua pihak.
“Termasuk ulama dengan memberi tausiah untuk generasi muda agar menjauhi narkoba, apalagi menanam ganja,†ujar dia.
Karena itu, Charlie mengajak semua pihak berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Aceh Besar. Selain itu, pihaknya juga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba.
"Mari kita singkirkan pelan-pelan dengan mengganti tanaman ganja dengan tananaman lain yang memberi nilai positif. Semoga, segala jenis narkoba bisa segera hilang di muka bumi ini," tandasnya.
BERITA TERKAIT: