Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi III DPR Desak Kapolri Ungkap Isu Bunker dan Judi Online Ferdy Sambo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 24 Agustus 2022, 14:36 WIB
Komisi III DPR Desak Kapolri Ungkap Isu Bunker dan Judi Online Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo bersama para ajudan/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk mengungkap isu yang santer soal adanya bunker uang ratusan miliar yang disebut-sebut berasal dari praktik judi online yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.  

"Penembakan dipicu karena misalnya karena ada masalah yang lebih besar ingin membongkar perkara yang lebih besar dan lain sebagainya. Termasuk soal bunker-bunker itu yang jadi viral," kata Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolri, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

"Saya engak ngerti tuh uanganya uang monopoli atau uang beneran ya dan bunkernya di mana tapi itu ada namanya semacam gerakan yang mengait kaitan dengan persoalan perkara Ferdy Sambo ini," imbuhnya menegaskan.  

Habiburrokhman menyatakan, pihaknya mendukung penuh Listyo Sigit untuk mengusut kasus Ferdy Sambo tersebut agar menjadi terang benderang. Sebab, judi online sudah menjadi penyakit sosial dewasa ini.

"Kami mendukung sepenuh hati Kapolri berantas penyakit masyarakat seperti judi dan narkoba. Semoga badai ini berlalu dan keadilan keluarga korban bisa terpenuhi," demikian Habiburrokhman.

Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal. Kemudian, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA