Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bambang Pacul Pernah Diperiksa KPK, Satyo Purwanto: Posisi Parpol Kerap jadi Pemicu KKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 23 Juli 2022, 00:37 WIB
Bambang Pacul Pernah Diperiksa KPK, Satyo Purwanto: Posisi Parpol Kerap jadi Pemicu KKN
Politisi PDIP Bambang "Pacul" Wuryanto/Net
rmol news logo Partai politik kerap menjadi trigger alias pemicu munculnya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sebagian besar kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan pejabat eksekutif dan anggota parpol. Selain melibatkan pengusaha.

Demikian antara lain disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto soal kesaksian mantan Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan dalam kasus suap Kepala BPJN IX Kementerian PUPR Amran Mustary.

Hal inilah, menurut Satyo menyebabkan indeks persepsi anti korupsi di Indonesia makin memprihatinkan. Namun Satyo menyayangkan dalam beberapa kasus seolah partai politik tidak bisa tersentuh oleh hukum.

“Sang agregator karena berada di “bungker” parpol sampai hari ini aman sejahtera bahkan malah naik jabatan jadi ketua komisi III DPR,” ujar Satyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/7).

Pada tahun 2018, ujar Satyo memberi contoh, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait tersangka Rudi Erawan yang terlibat kasus suap.

Ketika itu, Rudi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku diminta untuk memuluskan Amran Mustaty sebagai Kepala BPJN IX Kementerian PUPR. Rudi terbukti secara sah menerima suap dari Amran sebesar Rp 6,2 miliar.

Oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rudi Erawan dijatuhi  hukuman 4,5 tahun kurungan penjara.

“Ini contoh nyata betapa posisi parpol kerap menjadi trigger terjadinya sebuah KKN,” ujarnya menekankan.

Disisi lain, Satyo mengamini hasil kajian KPK bahwa 61 persen aktor korupsi yang dijerat oleh KPK adalah anggota DPR, DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten serta para kepala daerah yang diusung oleh parpol dan para birokrat yg mendapatkan endorsement dari para politisi dipusat maupun didaerah.

Jadi, ujar Satyo, sangat tepat apabila KPK diera kepemimpinan Firli Bahuri mengadakan program pencegahan khusus untuk parpol melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) dengan tujuan mewujudkan integritas parpol, sebab parpol di Indonesia masih menjadi sumber terjadinya peluang korupsi bahkan terkesan jadi "bungker" aman untuk para koruptor.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA