Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais ke Tahap Penyidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 23 Juni 2022, 23:38 WIB
Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais ke Tahap Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Net
rmol news logo Setelah dinyatakan terdapat unsur pidana di dalam peristiwa dugaan pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais dengan salah seorang design interior bernama Rudi. Polisi menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Hasil gelar perkaranya memutuskan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk dinaikan ketahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan Kamis (23/6). 

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke polisi lantaran kasus dugaan pemukulan terhadap seseorang bernama Rudi. Laporan korban pun sudah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. 

Dugaan kasus penganiayaan bermula saat Iko memakai jasa korban yang bekerja di bidang design interior untuk rumahnya yang berada di kawasan Cibubur.

Korban dan Iko sama-sama membuat perjanjian dengan nominal tertentu. Diketahui Iko baru membayar setengahnya, namun saat ditagih Iko diduga tidak terima perbuatan Rudi 

Saat korban bersama dengan istrinya mendatangi rumah Iko Uwais pada Sabtu (13/5), Iko pun memanggil korban. Disitulah cekcok antara Iko dan korban terjadi dan diduga Iko memukul Rudi. 

Merasa nama baiknya tercemar, Iko Uwais balik melaporkan seorang desain interior bernama Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/ B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tersebut, dijelaskan awal mula masalah saat pelapor yakni Iko Uwais sepakat memakai jasa terlapor yakni Rudi terkait desain interior dengan nilai sebesar Rp 300 juta. 

Dari angka itu, kedua pihak sepakat melakukan pembayaran secara bertahap mulai 20 persen, 30 persen, sampai 50 persen.

Namun, saat Iko sudah membayar termin 1 dan 2, gambar yang diajukan oleh Rudi diduga tidak sesuai permintaan Iko. 

"Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai," kata Zulpan. 

Iko Uwais lantas meminta berkomunikasi dengan Rudi untuk memperbaiki design, sayangnya permintaan itu tak direspon baik oleh Rudi Bahkan, Rudi diduga menghina Audy, istri Iko Uwais.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA