Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, saat ini materi gugatan sudah memasuki tahap akhir.
“Benar. PKS akan ajukan
juducial review (PT 20 persen). Sudah tahap akhir,†kata Mardani kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Selasa (31/5).
Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera PKS Ahmad Syaikhu mengajak partai politik lain ikut mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden ke MK.
“Sudah selayaknya kita sebagai elemen-elemen partai politik, syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidential threshold 20 persen ini," kata Ahmad Syaikhu dalam sambutan acara Milad PKS ke-20 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: