Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seorang Paman di Cengkareng Tega Cabuli Keponakannya Sendiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 24 Mei 2022, 22:19 WIB
Seorang Paman di Cengkareng Tega Cabuli Keponakannya Sendiri
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/5)/RMOLJakarta
rmol news logo Aksi bejat dilakukan seorang paman di Cengkareng berinisial  S (52). Ia tega menyetubuhi keponakannya sendiri berinisial LB yang masih berusia 11 tahun.

Kepada polisi S mengaku telah menyetubuhi LB sebanyak 10 kali selama tiga tahun, yakni sejak korban berumur 8 tahun.

"Pengakuan pelaku telah 10 kali menyetubuhi korban selama tiga tahun itu, selebihnya korban hanya digerayangi," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/5).

Aksi persetubuhan terjadi semenjak orang tua korban kerap menitipkan LB kepada pelaku, lantaran harus karena bekerja.

Saat suasana sepi, pelaku mulai menggerayangi korban, salah satunya dengan memegang kemaluan dan bagian payudaranya.

Seiring berjalannya waktu, korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya kepada orang tuanya, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Benar saja, pihak kepolisian kemudian melakukan visum, dan ditemukan adanya luka pada bagian kemaluan korban.

"Korban mengaku telah dilakukan tidak senonoh oleh pamannya sendiri," kata Ardhie.

Untuk menutupi fakta, pelaku kerap memberikan uang jajan kepada korban mulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu. Tak lama berselang pelaku pun ditangkap.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Namun mengatakan tidak setiap hari melakukan itu (pelecehan). Kalau ada kesempatan aja dan pelaku sudah punya istri. Jadi masih kita dalami motifnya apa. Sementara pengakuan pelaku dia nafsu dengan korban," ucap Ardhie.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 81 Subs 82 UURI 172016 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA