Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jumlah Kendaraan Saat Puncak Arus Mudik 2022 Non-Tol Naik 40 Persen Dibanding Tahun Lalu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 04 Mei 2022, 21:47 WIB
Jumlah Kendaraan Saat Puncak Arus Mudik 2022 Non-Tol Naik 40 Persen Dibanding Tahun Lalu
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net
rmol news logo Jumlah kendaraan yang keluar wilayah Jabodetabek via non-tol pada arus mudik lebaran di tahun 2022 melonjak 40 persen dari tahun 2021.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek di jalan non-tol tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 40 persen bila kita bandingkan dengan tahun lalu 2021," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam siaran Instagram di akun @ntmc_polri, Rabu (4/5).

Lanjut Ahmad, menurut data sejak tahun 2019 terjadi kenaikan hingga menurunya jumlah pemudik via non-tol selama momen Idulfitri lantaran diterpa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia

Pertama di tahun 2019, jumlah kendaraan tahun yang keluar Jabodetabek melalui non-tol sebanyak 2,2 juta unit kendaraan.

"Pada tahun 2020 jumlah kendaraan sebanyak 1 juta unit kendaraan," kata Ahmad.

"Lalu, pada tahun 2021 terdapat 1,1 juta kendaraan. Di tahun 2022 kendaraan yang keluar 1,9 juta unit kendaraan," terangnya.

Untuk datanya, Ahmad menyebutkan tiga titik pemantauan kendaraan yang mengarah ke luar Jabodetabek via non-tol.

"Kemudian puncak arus keluar Jabodetabek pada masing-masing lokasi pemantauan sebagai berikut; kawasan Ciasem sebanyak 71.146 kendaraan puncaknya terjadi di tanggal 29 April 2022," kata Ahmad.

Dilanjut di kawasan Ranca Ekek sebanyak 128.991 kendaraan dan puncaknya terjadi di tanggal 30 April 2022.

Terakhir, kawasan Merak sebanyak 162.038 kendaraan yang puncaknya terjadi pada 26 April 2022. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA