Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Ditilang, Pemudik Langgar Ganjil Genap Hanya Dikeluarkan dari Tol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 18 April 2022, 22:56 WIB
Tak Ditilang, Pemudik Langgar Ganjil Genap Hanya Dikeluarkan dari Tol
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo/Net
rmol news logo Pihak kepolisian tidak akan melakukan tilang terhadap pemudik yang melanggar aturan ganjil genap yang diberlakukan saat mudik lebaran tahun 2022 mendatang.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan para pelanggar ini hanya akan dikeluarkan dari jalan tol. Adapun kebijakan ganjil genap ini diterapkan di jalan Tol Cikampek.

“Pak Kakor melalui Kabag Ops kan sudah menyampaikan tidak ada tilang bagi pelanggaran ganjil genap (gage) pada saat one way," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/4).

Dengan demikian, Sambodo memastikan pelanggar gage dalam mudik hanya diminta untuk keluar tol saat pelat nomor tidak sesuai dengan tanggal.

"Di jalan ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal maka akan kita keluarkan ke pintu tol terdekat," ujar Sambodo.

Diketahui one way-ganjil genap saat arus balik dimulai pukul 14.00-24.00 WIB pada Jumat, 6 Mei 2022, yang diberlakukan di GT Kalikangkung KM 414 sampai Tol Cikampek KM 47 dan diteruskan cara bertindak (CB) Contraflow sampai KM 28.500.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA