Direktur Samapta Polda NTB, Kombes Frido Situmorang menerangkan, bulan Ramadhan di wilayah hukumnya identik dengan masyarakat yang kerap membunyikan petasan.
"Belakangan ini masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan yang cukup berpotensi menjadi gangguang Kamtibmas," kata Kombes Frido, Jumat (8/4).
Untuk meniadakan gangguan Kamtibmas dan kriminal lainnya, personel Ditsamapta Polda NTB melakukan patroli Harkamtibmas di kota Mataram sesuai surat perintah No: SPRIN/147/IV/PAM.3.3./2022 tanggal 5 April 2022.
"Patroli Harkamtibmas ini tidak mengesampingkan kegiatan rutin yang ada," tambahnya.
Dalam patroli Harkamtibmas, jajaran kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah gangguan kamtibmas maupun kriminalitas lainnya.
Jajaran juga menyambangi beberapa perumahan dan berdialogis dengan satuan pengamanan terkait pengamanan di lingkungan perumahan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.