Sebab, itu akan menjadi beban politik bagi pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin yang masih harus memimpin Indonesia selama 2 tahun ke depan hingga tahun 2024.
Begitu disampaikan Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (6/4).
"Copot menteri yang wacanakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Karena itu menjadi beban politik rezim Jokowi," tegas Emrus.
Emrus menilai, jika ditinjau dari komunikasi politik pun wacana penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden harus segera disudahi, karena itu akan kontraproduktif terhadap jalannya pemerintahan itu sendiri. Â
"Presiden atau setidaknya Mensesneg menyampaikan di ruang publik dengan tegas bahwa presiden taat konstitusi. Jabatan presiden cukup dua periode. Serta pemilu berlangsung sesuai jadwal, 14 Februari 2024," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: