Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Silang Pendapat Kenaikan Pertalite Perjelas Ada Menteri yang Merasa Paling Kuasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 06 April 2022, 08:22 WIB
Silang Pendapat Kenaikan Pertalite Perjelas Ada Menteri yang Merasa Paling Kuasa
Petugas pom bensin sedang menuang Pertalite/Net
rmol news logo Tidak adanya sinkronisasi pernyataan soal kenaikan harga BBM, semakin menunjukkan adanya pejabat negara yang merasa memiliki kewenangan paling besar.

Begitu kata Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi adanya perbedaan pernyataan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal rencana kenaikan BBM jenis Pertalite maupun LGP 3 kilogram.

"Dari pernyataan Komisaris Utama Pertamina jelas tidak memiliki sinkronisasi dengan Menko Marves terkait rencana kenaikan BBM dan gas 3 kilogram," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/4).

Menurutnya, silang pendapat antara pejabat negara tersebut, semakin memperjelas bahwa ada menteri di kabinet Presiden Joko Widodo yang merasa memiliki kewenangan terlalu besar.

Menteri itu lantas merasa bisa mengklaim yurisdiksi kementerian lainnya. Keanehan lainnya adalah baru kali ini kenaikan BBM jenis Pertamax diumumkan oleh pemerintah. Padahal, selama ini BBM jenis Pertamax sudah fluktuatif mengikuti mekanisme liberal yang dipermanis dengan istilah keekonomian.

Mekanisme penentuan harga terjadi sejak adanya persengkongkolan jahat antara oligarki lokal dan asing yang kemudian secara tiba-tiba melahirkan Peraturan Presiden (Perpres) 55/2005 Juncto Perpres 9/2006.

"Yang melegalisasi terbukanya kembali ruang liberalisasi penguasaan hulu-hilir pengelolaan minyak dengan payung UU 22/2001 tentang Migas," pungkas Satyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA