Pengamatannya langsung itu, Sigit melihat produksi berjalan normal dan sanggup memproduksi 200 ribu liter setiap harinya, juga didistribusikan dengan jumlah yang sama.
Dalam kesempatan itu, Sigit juga mensosialisasikan kebijakan terbaru Pemerintah Indonesia yang diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal subsidi harga minyak curah dari harga Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Terkait minyak kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Sigit berharap, kedepannya tidak kembali terjadi fenomena-fenomena antrean panjang dari masyarakat yang hendak mendapatkan minyak goreng dipasaran.
"Sekali lagi harapan kita kedepan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang ada, tidak ada lagi antrean terkait dengan masyarakat yang membutuhkan minyak karena adanya kelangkaan," ucap mantan Kapolda Banten tersebut dalam tinjauannya, Rabu (16/3).
Oleh sebab itu, Sigit mengimbau kepada seluruh produsen, distributor, para pedagang di pasar modern dan tradisional untuk memberikan pelayanan terbaik serta mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Lebih dalam, Kapolri beserta seluruh jajarannya di Indonesia akan melakukan pemantauan dan pengawasan terkait minyak goreng mulai dari produksi hingga distribusi. Hal itu untuk mengawal kebijakan terbaru Pemerintah benar-benar terimplementasi dengan baik dilapangan.
"Paling penting adalah barang berada di pasar khususnya untuk kebutuhan masyarakat yang banyak menggunakan minyak curah. Maka ketersediaan minyak curah dan harganya akan di pantau, dan kemudian kita harapkan harga eceran tertingginya betul-betul bisa dilaksanakan. Karena memang ada kebijakan-kebijakan dari Pemerintah untuk memberikan subsidi," tutup Sigit.
BERITA TERKAIT: