Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Urusan yang Harus Diselesaikan, Haikal Hassan Mundur dari Kepengurusan PA 212

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 23 Februari 2022, 01:33 WIB
Ada Urusan yang Harus Diselesaikan, Haikal Hassan Mundur dari Kepengurusan PA 212
Haikal Hassan untuk sementara mundur dari kepengurusan inti DTN PA 212/Net
rmol news logo Status Haikal Hassan dalam kepengurusan inti Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (DTN PA) 212 untuk sementara dinonaktifkan. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum DTN PA 212, Slamet Ma'arif.

"Iya (dinonaktifkan)," kata Slamet singkat kepada wartawan, Selasa (22/2).

Jika melihat surat keputusan DTN PA 212 Nomor: 001/SK-PP/DTN PA 212/II/2022, Haikal Hassan dinonaktifkan sejak Senin kemarin (21/2).

Keputusan ini juga diambil berdasarkan musyawarah DTN PA 212 yang menghasilkan arahan Majelis Syuro DTN PA 212 serta diketahui pembina PA 212, Habib Rizieq Shihab.

Menurut Slamet, Haikal Hassan yang meminta mundur dari kepengurusan PA 212 karena ada urusan yang harus diselesaikan.

"Karena beliau sedang ada urusan yang harus diselesaikan, beliau minta mundur sementara waktu dari kepengurusan dan kegiatan," terangnya.

Maka itu pihak DTN PA 212 pun melakukan konsultasi untuk minta pertimbangan Majelis Syuro terkait permohonan Haikal Hassan.

"Akhirnya permohonan beliau kita penuhi," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA