Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa keempat orang yang ditangkap diduga terafiliasi ke dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Dikatakan Ramadhan, empat orang berinisial RAB, AJ, N dan M adalah hasil kerja pengembangan dari penangkapan terduga teroris yang merupakan anggota JI.
"Densus 88 melakukan penegakan huum terhadap empat orang anggota kelompok JI," demikian kata Ramadhan.
Ramadhan menyebutkan, tersangka N disebut bergabung menjadi anggota JI sejak tahun 2017. Sedangkan RAB, anggota JI sejak tahun 2013. Sementara tersangka AJ telah menyatakan sumpah setia terhadap kelompok JI sejak tahun 2013.
Sementara untuk tersangka M bergabung sudah lebih dari 20 tahun, tepatnya tahun 2000. Ia merupakan alumni Moro Filiphina angakatn kedua yang sempat berangkat ke Suriah pada tahun 2013 silam.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: