Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Uang Palsu di Lombok Terungkap, Ternyata Transaksinya Lintas Provinsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 08 Februari 2022, 14:52 WIB
Kasus Uang Palsu di Lombok Terungkap, Ternyata Transaksinya Lintas Provinsi
Pengungkapan kasus uang palsu di Lombok Utara/Ist
rmol news logo Peredaran uang palsu yang selama ini meresahkan masyarakat diungkap jajaran Polres Lombok Utara.

Tak main-main, kasus yang diungkap ini merupakan jaringan kejahatan lintas provinsi.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata menjelaskan, modus operandi pelaku yakni dengan cara memesan sejumlah uang palsu secara daring dari seseorang di provinsi pulau jawa dengan sistem COD (cash on delivery).

"Setelah barang diterima, pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya untuk mendapat uang kembalian asli," kata Hari Brata dalam rilisnya, Selasa (8/2).

Kasus tersebut terungkap usai viralnya uang palsu yang beredar di pasar-pasar dan warung-warung di Lombok.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan memetakan lokasi peredaran uang palsu hingga mengerucut ke satu dusun, yakni Dusun Barat, Desa Rempek Darusalam, Gangga.

Di lokasi tersebut, polisi mendapati satu nama terduga pelaku peredaran uang palsu, yakni YI dan menemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu dua lembar di kediamannya.

Kepada polisi, pelaku mengaku menyimpan uang palsu lainnya di rumah tetangga. Benar saja, saat digeledah, polisi menemukan 16 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Tak cuma itu, YI juga mengaku sedang menunggu pengiriman uang palsu lainnya yang dikirikm melalui jasa pengiriman paket di area Pertokoan Kecamatan Tanjung.

"Senin (31/1), tim lalu mengamankan uang palsu yang baru tiba sejumlah Rp 12 juta, rinciannya 60 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 120 lembar pecahan Rp 50 ribu," tegas Kombes Hari Brata.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 36 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 Ayat (2) dan (3) UU 7/2011 Tentang Mata Uang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA