Komjen Agus Andriyanto mengatakan, ia sengaja datang ke Sumut karena memberi perhatian khusus terkait temuan kerangkeng manusia yang diklaim sebagai tempat untuk rehabilitasi para pecandu narkoba.
Agus menjelaskan, pihak yang suduh turun langsung ke lokasi temuan jeruji besi itu diantaranya LPSK dan Komnas HAM.
"Komnas HAM sudah turun, LPSK juga, kami melakukan asistensi terhadap penanganan perkara di Polda Sumut," demikian kata Agus, Jumat (4/2).
Ia memastikan terkait kasus temuan kerangkeng yang diduga sebagai tempat tinggal para pekerja sawit sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Sudah bicara dengan direktur untuk segera meningkatkan kasusnya ke penyidikan," terang Agus.
Selain itu, ia telah memerintahkan tempat jeruji besi itu segera ditutup operasionalnya. Alasannya, Agus melihat kerangkeng dengan isi 40 orang itu tidak layak dikategorikan sebagai tempat rehabilitasi.
"Itu warga binaan, yang memiliki status warga binaan kalau di Lapas," demikian kata Agus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: