Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usulkan Ahok Kepala Otorita IKN, PDIP Gercep Ambil Keuntungan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 31 Januari 2022, 05:49 WIB
Usulkan Ahok Kepala Otorita IKN, PDIP <i>Gercep</i> Ambil Keuntungan Politik
Direktur Mahara Leadership, Iwel Sastra/Net
rmol news logo Mengusulkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Kepala Badan Otorita Ibukota Negara (IKN) dinilai sebagai upaya gerak cepat (gercep) PDIP mengambil keuntungan politik.

Pengamat politik Iwel Sastra berpendapat, setelah Presiden Joko Widodo sempat mengungkapkan tiga nama (Ahok, Tumiyana dan Abdullah Azwar Anas), kembali muncul sosok yang dianggap berpeluang menjadi kandidat kuat. Diantaranya; Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Mensos Tri Rismaharini.

Analisa Iwel, pilihan politik jatuh pada Ahok karena  PDI Perjuangan memandang mantan Gubernur DKI Jakarta itu memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi.

PDI Perjuangan, tambah Iwel, juga melihat peluang Ahok terpilih besar karena termasuk salah satu nama yang disebut Jokowi sebagai kandidat Kepala Otoritas IKN.

"Alasan kedua Ahok pernah memiliki pengalaman memimpin ibu kota. Dengan demikian PDI Perjuangan merasa Jokowi akan mempertimbangkan usul tersebut," demikian analisa Direktur Mahara Leadership kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/1).

Menurut Iwel, usulan yang diajukan oleh PDI Perjuangan merupakan hal yang wajar. Iwel juga menyarankan kepada partai lain agar mengusulkan kandidat kepala Otorita IKN.

"Partai politik lain juga boleh mengajukan usulan serupa dengan mengusulkan kader mereka sebagai kepala Otorita IKN," pungkas Iwel.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto secara terbuka mengusulkan Ahok sebagai kandidat kepala Badan Otorita IKN. Argumentasi, Hasto, selama memimpin Jakarta baik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Ahok sukses menjalankan tugasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA