Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud Ungkap Borok Menteri, Direktur P3S: Mubazir Dong Nawacita dan Revolusi Mental Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 15 Januari 2022, 09:02 WIB
Mahfud Ungkap Borok Menteri, Direktur P3S: Mubazir Dong Nawacita dan Revolusi Mental Jokowi
Presiden Joko Widodo saat memperkenalkan Mahfud MD sebagai menteri di kabinetnya/Net
rmol news logo Pengungkapan oknum menteri yang meminta setoran uang kepada direktur jendral seperti oleh Menko Polhukam, Mahfud MD menuai kritik yang menyasar Presiden Joko Widodo.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Praktik pemalakan seperti ini perlu dihapus Jokowi, harus melaporkan oknum menteri yang disebut Mahfud MD ini," ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (15/1).

Menurut Jerry, oknum menteri yang meminta setoran uang hingga Rp 40 miliar kepada dirjen sebagaimana diungkap Mahfud adalah bentuk abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.

"Saya kira kementerian perlu dibersihkan dari cara-cara seperti ini. Untuk menciptakan good and clean goverment, maka menteri yang diangkat harus seorang yang jujur dan punya integritas yang tinggi," tuturnya.

Jerry berpendapat, jika Jokowi enggan menindaklanjuti secara serius apa yang diungkap Mahfud, maka bukan tidak mungkin gagasan perubahan yang dibuatnya untuk Indonesia bakal dipertanyakan publik.

"Menteri yang bersangkutan menurut saya sudah mempermalukan Jokowi, lantaran kementerian dijadikan lahan bisnis serta praktik politik transaksional," katanya.

"Lalu, program Nawacita dan revolusi mental Jokowi mubazir dan sia-sia dong!" tandas Jerry.

Soal laporan dirjen di suatu kementerian yang diminta setoran uang oleh menterinya diungkap Mahfud saat diwawancarai oleh Aiman Witjaksono dalam programnya di Kompas TV, Selasa (11/1).

Mahfud mulanya ditanya oleh Aiman mengenai permintaannya kepada Sekretaris Menkopolhukam untuk tidak mencarikan uang setoran di luar gaji.

Dari situ, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bercerita soal menteri yang meminta uang setoran dari dirjennya. Dia mengungkap hal itu lantaran ada seorang dirjen di suatu kementerian yang mengadu kepadanya.

Mahfud mengatakan, dirjen yang enggan dia sebutkan namanya mengaku diminta menterinya untuk mencarikan uang dari proyek perizinan yang bisa dikerjakan kementeriannya. Karena menolak, akhirnya dirjen tersebut mundur dari jabatannya.

Mahfud menuturkan, dirjen tersebut diminta uang hingga Rp 40 miliar oleh menterinya, karena mengurusi proyek-proyek perizinan di Direktorat Jendralnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA