Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tahanan Mapolsek Driyorejo Gresik Kabur Usai Duel dengan Petugas Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 03 Desember 2021, 10:28 WIB
Tahanan Mapolsek Driyorejo Gresik Kabur Usai Duel dengan Petugas Kejaksaan
Wilhelmus, tersangka curanmor yang kabur dari tahanan Mapolsek Driyorejo, Gresik/Repro
rmol news logo Seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang merupakan tahanan Mapolsek Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, kini tengah diburu. Tahanan ini melarikan diri usai mengelabui dan berduel dengan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik yang mengawalnya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka yang merupakan hasil tangkapan Polsek Driyorejo itu hendak diserahkan ke Kejari Gresik, sebab berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 tahap 2.

Namun, ternyata masih terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh pihak kepolisian. Sehingga tahanan akhirnya dibawa kembali ke Mapolsek Driyorejo oleh petugas dari Kejari Gresik.

Saat tiba, di Mapolsek Driyorejo, tersangka Wilhelmus (38) warga Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini beralasan ingin buang air kecil. Sehingga, borgol di tangannya sempat dilepas oleh petugas.

Ternyata hal itu merupakan modus tersangka untuk bisa kabur dengan cara bersembunyi. Mengetahui rencana tersangka, petugas langsung bergerak dan berupaya mengadang hingga terjadi perkelahian (duel). Bahkan, tersangka dikabarkan terluka.

Terkait kejadian itu, Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi saat dikonfirmasi awak media tidak menampik adanya kabar tahanan yang kabur. Namun, dia menyebut bahwa tahanan tersebut sudah menjadi tanggung jawab Kejari Gresik.

‘’Dari kami sudah tahap kedua atau sudah diserahkan ke kejaksaan,’’ ucapnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis malam (2/12).

"Soal alasan kenapa tahanan ini dibawa kembali ke Mapolsek Driyorejo. Masih kami cek dan kami belum bisa memastikan. Saya konfirmasi terlebih dahulu ke petugas," imbuhnya.

Masih menurut Kapolsek Driyorejo, Wilhelmus merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Tersangka ini, dibekuk Polsek Driyorejo pada Agustus 2021 lalu. Dia mencuri motor milik karyawan salah satu perusahaan, di Desa Cangkir, Driyorejo. Namun, hanya dalam kurun waktu 2×24 jam, petugas berhasil menangkap," tandasnya. [

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA