Wakabareskrim Ingatkan, Penyidik Jangan Tergoda Nafsu Sesaat, Jadilah Problem Solver Bukan Makelar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 19 November 2021, 15:01 WIB
Wakabareskrim Ingatkan, Penyidik Jangan Tergoda Nafsu Sesaat, Jadilah Problem Solver Bukan Makelar
Wakabarerksim Polri Irjen Syahardiantono saat menyampaikan arahan dan petunjuk kepada seluruh fungsi reserse di gedung Awaloedin Djamin/Ist
rmol news logo Wakabareskrim Polri Irjen Syahardiantono mengingatkan seluruh jajaran fungsi reserse melayani masyarakat dengan sepenuh hati dalam setiap menjalankan tugas.

Hal ini disampaikan Irjen Syahardiantono saat memberikan petunjuk dan pengarahan seluruh penyidik dalam rangka melaksanakan mitigasi serta pencegahan pelanggaran anggota Polri pada fungsi Reserse di Gedung Awaloedin Djamin, Kamis (18/11).

“Jangan tergoda nafsu yang sesaat, apapun yang kita kerjakan akan berimbas pada diri kita sendiri, keluarga dan institusi kita," kata Irjen Syahar.

Ia menekankan, agar penyidik betul-betul menegakan hukum yang berkeadilan. Sehingga, Syahar menekankan, tidak ada lagi anggapan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah saat berurusan dengan kepolisian.

“Jadilah penyidik yang problem solver dan konsultan yang solutif tidak makelar, ungkap kasus-kasus yang meresahkan, hindari upaya yang kontra produktif,” tekannya.

Pengarahan dan petunjuk ini sebagai langkah meningkatkan pelayanan publik dalam penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain Wakabareskrim Polri, pengarahan juga disampaikan oleh beberapa Pejabat Utama Mabes Polri antara lain Irwasum Polri yang diwakili Wairwasum Polri Irjen Agung Wicaksono, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Karo Wassidik Brigjen Iwan Kurniawan.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA