Hal ini disampaikan Irjen Syahardiantono saat memberikan petunjuk dan pengarahan seluruh penyidik dalam rangka melaksanakan mitigasi serta pencegahan pelanggaran anggota Polri pada fungsi Reserse di Gedung Awaloedin Djamin, Kamis (18/11).
“Jangan tergoda nafsu yang sesaat, apapun yang kita kerjakan akan berimbas pada diri kita sendiri, keluarga dan institusi kita," kata Irjen Syahar.
Ia menekankan, agar penyidik betul-betul menegakan hukum yang berkeadilan. Sehingga, Syahar menekankan, tidak ada lagi anggapan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah saat berurusan dengan kepolisian.
“Jadilah penyidik yang problem solver dan konsultan yang solutif tidak makelar, ungkap kasus-kasus yang meresahkan, hindari upaya yang kontra produktif,†tekannya.
Pengarahan dan petunjuk ini sebagai langkah meningkatkan pelayanan publik dalam penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain Wakabareskrim Polri, pengarahan juga disampaikan oleh beberapa Pejabat Utama Mabes Polri antara lain Irwasum Polri yang diwakili Wairwasum Polri Irjen Agung Wicaksono, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Karo Wassidik Brigjen Iwan Kurniawan.
BERITA TERKAIT: