“Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Nanti kita sampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).
Penangkapan Ustaz Farid dilakukan subuh tadi di kediamannya di Perumahan Pondok Melati. Adapun dasar penangkapan karena Farid diduga kuat sebagai salah satu anggota dewan syuro Jamaah Islamiyah (JI).
Farid juga diketahui sebagai salah satu dewan syariah dari lembaga amal zakat Baitul Maal Abdurahmman bin Auf (BM ABA) yang sebelumnya diungkap Densus lantaran menjadi cara penggalangan dana untuk aksi-aksi terorisme.
[]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: