Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Proses Hukum Brigadir NP Bukti Kapolda Banten Mendengar Suara Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 14 Oktober 2021, 22:23 WIB
Proses Hukum Brigadir NP Bukti Kapolda Banten Mendengar Suara Rakyat
Oknum polisi membanting seorang demonstran di Tangerang, Banten/Repro
rmol news logo Langkah tegas Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto menindak tegas oknum polisi Brigadir NP yang membanting mahasiswa saat berdemo pada Rabu kemarin (13/10) turut disorot Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Ketua Carataker Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten, Muhammad Sayidi, sikap tegas Kapolda Banten patut diapresiasi.

"Ini merupakan bentuk ketegasan Kapolda Banten menyikapi perilaku oknum yang tidak sesuai SOP dalam menangani aksi unjuk rasa. Sanksi tegas perlu diberikan sesuai peraturan yang berlaku di internal Polri," kata Sayidi kepada wartawan, Kamis (14/10).

Bagi KNPI, apa yang dilakukan Kapolda Banten sudah tepat dengan melakukan pemeriksaan oknum anggota polisi yang bertindak di luar prosedur. Hal tersebut dinilai sesuai dengan aspirasi masyarakat yang geram dengan peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.

"Kebijakan Kapolda Banten ini sungguh mendengar pihak keluarga dan masyarakat luas. Ini patut diapresiasi," lanjutnya.

Di sisi lain, KNPI Banten meminta semua pihak agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita-berita hoax di media sosial terkait peristiwa itu.

"KNPI juga mengajak semua elemen kepemudaan untuk tetap mengawal hingga oknum tersebut dijatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA