Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mabes Polri Bantah Tagar #PolisiSesuaiProsedur Perangi #PercumaLaporPolisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 14 Oktober 2021, 01:53 WIB
Mabes Polri Bantah Tagar #PolisiSesuaiProsedur Perangi #PercumaLaporPolisi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net
rmol news logo Tagar #PercumaLaporPolisi viral di media sosial Twitter imbas dihentikannya penyidikan dugaan pencabulan terhadap tiga bocah di Luwu Timur. Disaat yang bersamaan kemudian muncul tagar #PolisiSesuaiProsedur, yang dianggap netizen sebagai serangan balik dari Polri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun hal tersebut dibantah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan kepolisian tak melayani segala bentuk perang tagar di media sosial (medsos). Ramadhan menegaskan kalau hastag bernuansa negatif, maupun positif terhadap institusi kepolisian di media sosial, adalah bagian dari aneka kritik, maupun saran terhadap Polri.

"Tidak ada kita perang hastag. Jadi kita tidak melayani perang-perang tagar. Kita melayani, dengan tugas pokok tadi. Kalau pun itu seperti itu, bagi kami, itu adalah kritik bagi kami untuk maju,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/10).

Perang tagar di medsos, antara #PercumaLaporPolisi versus #PolisiSesuaiProsedur, mencuat dalam sepekan terakhir setelah ramai pemberitaan nasional terkait kasus dugaan perkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA