Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Tunggu Bukti Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Bocah di Luwu Timur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 11 Oktober 2021, 01:42 WIB
Polri Tunggu Bukti Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Bocah di Luwu Timur
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net
rmol news logo Polri masih terus memberi perhatian atas kasus dugaan pemerkosaan 3 anak di bawa umur oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kini, polisi menyatakan masih menunggu bukti baru untuk kembali melakukan penyelidikan terkait
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Berdasarkan nanti apabila terdapat alat bukti baru tentunya Polri, penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel," kata kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Minggu (10/10).

Rusdi meminta siapapun yang memiliki bukti baru terkait kasus ini agar diserahkan ke kepolisian. Nantinya, bukti baru itu akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

"Apabila dari siapapun yang memiliki alat bukti baru bisa diserahkan kepada pihak Polri. Nanti penyidik akan mendalami daripada alat bukti baru tersebut," ucap Rusdi.

Terkait kasus ini, Mabes Polri diketahui juga telah menurunkan tim asistensi dari Biro Pengawas Penyidik (Wassidik). Kendati demikian, kata Rusdi, penyelidikan kasus ini tetap dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur.

Rusdi menuturkan tim asistensi itu bertugas untuk melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik dalam menangani kasus ini.

Selain itu, juga akan memberikan pendampingan jika penyelidikan atas kasus ini kembali dibuka.

"Tentunya asistensi ini mengarahkan, membantu daripada penyidik bagaimana melakukan langkah-langlah penyelidikan yang disesuaikan sengan aturan-aturan yang berlaku. Sehingga langkah-langkah penyidik dalam melakukan penyelidikan itu dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Lutim pada 2019 kembali viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain adalah ayah kandung mereka sendiri.

Adapun Polres Luwu Timur sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA