"Kita melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan knalpot bising yang semakin lama semakin meresahkan masyarakat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (18/9).
Sambodo sudah melakukan pemetaan, rata-rata pengendara knalpot bising paling banyak remaja dan dewasa, hal itu terbukti saat jajarannya melakukan penindakan. Biasanya, kata Sambodo mereka secara rombongan mengendarai kendaraan di akhir pekan mulai Jumat malam hingga Minggu malam.
Dalam rombongan itu ada saja pasti beberapa pengendara motor yang sengaja dan nekat memacu kendaraan lebih cepat agar suara knalpot kian menggelegar.
"Rata-rata orang yang menggunakan knalpot bising pasti akan berusaha memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi supaya suaranya itu keluar nah ketika dia memacu dengan kecepatan tinggi inilah kemudian beresiko untuk menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Sambodo.
Sanksi tilang pun diberikan kepada mereka yang terbukti melanggar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: