Bantu Anak Korban Covid-19, Polda Jateng Luncurkan Program Aku Sedulurmu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 16 Agustus 2021, 20:02 WIB
Bantu Anak Korban Covid-19, Polda Jateng Luncurkan Program Aku Sedulurmu
Juliati Listyo Sigit Prabowo saat hadiri peluncuran program Aku Sedulurmu/RMOL
rmol news logo Program Aku Sedulurmu Polda Jateng resmi diluncurkan hari ini, Senin (16/8) bertempat di Hotel Patra Jasa Semarang oleh Juliati Sigit Prabowo.

Istri Kapolri itu akan didaulat sebagai Ibu Asuh para anak korban terpapar virus corona baru (Covid-19).

Program yang baru pertama kali ini mudah-mudahan bisa berkelanjutan," kata Juliati Sigit Prabowo.

Menurut dia, anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya akibat Covid-19 ini dalam kondisi rawan dan membutuhkan perlindungan khusus.

"Bukan tidak mungkin mereka kehilangan masa depan. Oleh karena itu harus dipastikan masa depan mereka tetap terjamin," katanya.

"Ini program pertama kali dilaksanakan untuk bantu anak yatim piatu akibat Covid-19. Semoga ini jadi inspirasi dan contoh pada semuanya, agar anak-anak itu terjamin pendidikan dan masa depannya. Mari kita bantu agar mereka bisa menggapai mimpi dan cita-citanya," lanjutnya.

Meski baru diluncurkan hari ini, namun program Aku Sedulurmu Polda Jateng sudah berjalan dengan memberikan bantuan pendidikan pada 333 anak yatim piatu di seluruh Jawa Tengah.

Kata Juliati, anak-anak itu turut terdampak pandemi karena kedua orang tua meninggal akibat Covid-19.

Dukungan terus mengalir untuk program ini, bahkan program Aku Sedulurmu juga mendapat penghargaan  Unicef (United Nations Children's Fund) yang secara resmi diberikan pada Polda Jateng.

Unicef menilai Program Aku Sedulurmu Polda Jateng merupakan program yang pertama memikirkan nasib anak-anak yatim piatu terdampak covid lewat pemberian tabungan pendidikan.

Disisi lain Kapolda Jateng menambahkan program ini merupakan bagian awal yang akan jadi program berkelanjutan.

"Program ini akan menjadi tambahan tugas di samping tugas pokok sebagai anggota Polri," katanya.

Adapun rincian besaran bantuan untuk anak yang duduk di bangku SD memperoleh bantuan sebesar Rp 4,6 juta per tahun, siswa SMP sebesar Rp4,8 juta per tahun, dan SMA Rp 7,2 juta per tahun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA