"Tidak masalah, sama-sama pejabat negara dan untuk kebaikan umum (bonum commune)," kata Pigai dalam pernyataannya, Kamis (5/8).
Mantan Komisioner Komnas HAM itu melihat, sikap Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK (nonaktif) Giri Suprapdiono tidak gentelman dan kental nuansa sakit hati ketika memposting ketua KPK Firli Bahuri bersama mantan Mensos Juliari Batubara saat membagikan bantuan sosial (bansos).
Seharusnya menurut Pigai, Giri Suprapdiono mengapresiasi Firli yang mengobrak-abrik Kementrian Sosial dalam kasus korupsi bansos untuk membantu masyarakat disaat pandemi Covid-19. Â
"Giri mesti apresiasi pak Firli obrak-abrik Kemensos dan Menterinya (Juliari) masuk Penjara," sindir Pigai.
Giri merupakan salah satu pegawai KPK berlabel merah yang tidak bisa lagi diselamatkan. Label merah dalam hal ini yakni pegawai KPK dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai proses alih status menjadi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang.
"Terima dong kita juga secara kemanusiaan ikut bantu jalan keluar terbaik. Tata Praja dan pranata itu diurus pimpinan," demikian Pigai.
BERITA TERKAIT: