Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tim Hukum Firli Bahuri Serahkan Dua Surat Penting ke Kapolda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 28 November 2024, 08:33 WIB
Tim Hukum Firli Bahuri Serahkan Dua Surat Penting ke Kapolda
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar/RMOL
rmol news logo Tim hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri akan mendatangi Mapolda Metro Jaya pagi ini, Kamis, 28 November 2024.

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengaku akan menyerahkan dua surat penting kepada Kapolda Metro Jaya.

"Iya benar. Pagi ini," kata Ian sesaat lalu.

Disinggung soal isi surat, Ian belum mau menjelaskan.

"Nanti setelah suratnya kami serahkan," kata Ian singkat.

Menurut rencana, penyidik Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Firli Bahuri. 

Ditanya apakah Firli yang sudah pernah 7 kali dimintai keterangan oleh penyidik akan datang, Ian menjawab diplomatis.

"Nanti kita lihat, nanti kita lihat," pungkasnya.

Firli ditetapkan tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023. 

Sesuai perundang-undangan, Firli pun menanggalkan jabatannya sebagai ketua KPK yang ketika itu tengah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan kekuasaan. 

Setahun berlalu, sudah 123 saksi dan 11 ahli yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, namun hingga kini berkas perkara belum juga P21 karena tidak memenuhi syarat materil. 

Berdasarkan catatan pemberitaan, berkas Firli terakhir dikembalikan Jaksa ke Polda Metro Jaya pada 2 Februari 2024.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA