Begitu yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ketika melakukan Deklarasi Gotong Royong di Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (5/8).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga melakukan Penandatanganan Komitmen Gotong Royong bersama Kadin (Kamar Dagang dan Industri), Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), dan serikat pekerja/buruh Jawa Timur.
Lewat sambutannya, Menaker Ida menyoroti pentingnya memiliki kepercayaan diri dan optimistis dalam menghadapi pandemi Covid-19. Di samping, kreativitas dan inovasi harus terus dilakukan untuk dapat bangkit dari keterpurukan.
"Yang paling penting lagi adalah semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial, tapi harus dilakukan secara serentak, bersama-sama dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggungjawab dan persoalan bersama," tambahnya.
Dengan begitu, ia berharap dunia usaha dan serikat pekerja dapat bahu-membahu ikut aktif dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasioal yang secara simultan mempercepat
herd immunity pada seluruh rakyat Indonesia.
"Saya berharap, komitmen Gotong Royong ini dapat memenangkan Indonesia. Kita belum kalah, dan kita tidak akan kalah. Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh," tegasnya.
Selain pandemi, Menaker Ida juga menggarisbawahi tantangan lain yang dihadapi pekerja/buruh, yaitu era otomasi yang datang lebih cepat akibat tidak terbendungnya laju digitalisasi.
Menurutnya, tantangan disrupsi ini dihadapi pekerja/buruh di seluruh dunia. Akibatnya, masyarakat termarjinal, pekerja/buruh berpendidikan dan keterampilan rendah menjadi golongan yang paling terdampak. Mereka juga akan menjadi korban pertama digitalisasi otomasi.
"Indonesia dengan mayoritas angkatan kerja yang masih minim pendidikan dan keterampilan harus mengantisipasi tantangan ini," sambungnya.
Sementara itu, dalam Penandatangan Komitmen Gotong Royong berisi:
"Pertama, menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil.
Kedua, menepis semua berita bohong terkait pandemi Covid-19 yang tidak berdasar pada kajian medis.
Ketiga, tetap mematuhi protokol kesehatan 5M pasca penerapan PPKM Darurat atau Level 1-4 dan masa-masa sesudahnya.
Keempat, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.
Kelima, pemerintah mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia selama dan pasca-pandemi Covid-19.
Keenam, saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja.".
BERITA TERKAIT: