Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Bergerak Bagikan Bansos, Sasar Buruh Pelabuhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 30 Juli 2021, 22:39 WIB
Polisi Bergerak Bagikan Bansos, Sasar Buruh Pelabuhan
Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan bansos kepada buruh pelabuhan/Ist
rmol news logo Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus bergerak menyalurkan bantuan sosial PPKM Level 4 #KITAINDONESIA kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan, pembagian bansos ini menyasar kalangan buruh Pelabuhan yang ada di Sunda Kelapa, Kalibaru dan buruh jaring ikan di Muara Baru serta masyarakat yang ada di RW 2 Muara Angke hingga pedagang kaki lima maupun petugas kebersihan.

"Penyaluran bansos berupa, paket sembako yang terdiri dari Beras 5 kg, 5 bungkus Indomie dan 1 liter minyak goreng. Hari ini kita bagikan sebanyak 76 paket," kata Putu Kholis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/7).

Dalam penyaluran bansos ini, Putu Kholis mengatakan jajarannya menggandeng Federasi Serikat Buruh SBSI Kamiparho Pelabuhan Muara Baru dan Relawan Pengurus PPKM Mikro RW 21 Muara Angke.

Selama diterapkannya PPKM hingga menjadi level. Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah membagikan bansos kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 3.652 paket yang terdiri dari 12.5 ton beras, 2.172 paket minyak goreng satu liter, 315 Kg gula, 425 Kg tepung, 9.445 bungkus Indomie juga 2.400 masker.

Putu Kholis berharap, dengan adanya pemberian bantuan sosial ini, dapat membantu kebutuhan hidup dari masyarakat. Khususnya, bagi yang paling terdampak Pandemi virus corona.

"Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga-warga yang memang membutuhkan di saat situasi PPKM Darurat seperti saat ini," ujar Putu Kholis.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA