Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi, Polisi Ungkap Pengoplos Tabung Apar jadi Tabung Oksigen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 30 Juli 2021, 20:11 WIB
Lagi, Polisi Ungkap Pengoplos Tabung Apar jadi Tabung Oksigen
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim dan Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberikan keterangan pers kasus pengoplosan tabung Apar menjadi tabung oksigen/Ist
rmol news logo Disaat pandemi Covid-19 masih saja banyak orang yang berusaha mengambil keuntungan. Seperti yang dilakukan oleh pria berinisial WS alias KL yang mengoplos tabung pemadam kebakaran atau Apar menjadi tabung oksigen untuk dijual kembali bagi penanganan Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dia menjual tabung pemadam kebakaran yang dipoles jadi tabung oksigen. Beruntung polisi mencokoknya pada Selasa, 27 Juli 2021 sehingga aksinya tak berlarut-larut.

"Kami amankan di kediamannya Jalan Prof. Dr. Hamka, Larangan, Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/7).

Terungkapnya aksi WS alias KL ini ketika Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.

Dari hasil patroli didapati akun Facebook Erwan02 yang dicurigai menjual tabung oksigen tidak sesuai ketentuan. Polisi lantas melakukan penyamaran dan memesan tabung oksigen itu secara cash on delivery (COD).

Benar saja, saat barang dipegang didapati tabung oksigen yang dijual merupakan tabung Apar. Pasalnya, pada tabung terdapat tulisan CO2 dan PMK (pemadam kebakaran). Tabung Apar yang sejatinya berkelir merah dicat jadi warna putih oleh pelaku. Selanjutnya, tabung dibersihkan menggunakan air biasa lalu diisi oksigen.

"Tabung ini APAR, yang biasa diisi dengan CO2 (karbondioksida) untuk pemadam kebarakan. Tapi, dengan upaya tersangka ini mencari keuntungan mengubah tabung ini kemudian diisi dengan oksigen," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri juga mengungkap hal yang sama. Dari peristiwa itu, Bareskrim Polri mengamankan enam orang tersangka.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA